Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dua Hari Bersama Kejari

Skintific

Tingkatkan Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Gelar Monitoring Intensif di Sektor Konstruksi Bangka

PangkalPinang- Dalam upaya nyata melindungi para pekerja yang menjadi ujung tombak pembangunan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi selama dua hari penuh, pada 10 dan 11 September 2025. Kegiatan yang dilakukan bersama dengan Kejaksaan Negeri Kejari Bangka dan Bangka Tengah ini berfokus pada pendorongan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi—sektor yang dikenal dengan risiko kerja tinggi.

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dua Hari Bersama Kejari
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dua Hari Bersama Kejari

Baca Juga : Bridgestone Resmi Buka 3S Tire Center Berstandar Internasional di Pangkalpinang

Skintific

Kolaborasi strategis ini menandai komitmen serius dari kedua institusi untuk memastikan tidak ada satu pun pekerja konstruksi yang tertinggal tanpa perlindungan dari negara. Sektor konstruksi melibatkan pekerjaan yang penuh bahaya, mulai dari ketinggian, peralatan berat, hingga material yang berisiko, sehingga jaminan keselamatan dan sosial bukan lagi sebuah opsi, melainkan sebuah keharusan.

Data Kepesertaan yang Masih Memprihatinkan

Meski pentingnya perlindungan ini tidak dapat ditawar, realita di lapangan masih menunjukkan tingkat kepatuhan yang memerlukan perhatian ekstra. Berdasarkan data per 8 September 2025, kondisi kepesertaan di dua kabupaten cukup mengkhawatirkan:

  • Kabupaten Bangka Tengah: Dari total 83 proyek yang didanai APBD, hanya 22 proyek yang telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

  • Kabupaten Bangka: Angkanya bahkan lebih rendah. Dari 60 proyek APBD, hanya 3 proyek yang tercatat sebagai peserta aktif.

Data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) semakin melengkapi gambaran ini. Di Bangka Tengah saja, dari 81 proyek konstruksi dengan total nilai fantastis hingga Rp39,1 Miliar, masih terdapat 66 proyek (senilai Rp12,6 Miliar) yang belum terdaftar. Ini artinya, masih banyak pekerja yang menjalani tugasnya dengan rentan, tanpa jaring pengaman sosial yang memadai.

Pekerja Konstruksi: Pahlawan Pembangunan yang Harus Dilindungi

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya hak pekerja di balik meja. Ini adalah hak fundamental para pahlawan pembangunan yang setiap harinya bertaruh nyawa di lapangan. Mereka membangun infrastruktur untuk kita semua, dan negara wajib hadir memberi mereka perlindungan yang layak,” tegas Evi.

Evi juga menyebutkan bukti konkret betapa pentingnya perlindungan ini. “Data tahun 2024 menunjukkan, setidaknya ada empat tenaga kerja konstruksi yang mengalami kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menanggung seluruh biaya pengobatan mereka sesuai kebutuhan medis, tanpa batas plafon. Bayangkan jika mereka tidak terdaftar, beban biaya tersebut akan menghancurkan keluarga mereka,” lanjutnya.

Manfaat Lengkap yang Tidak Hanya untuk Pekerja

Bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan bukanlah sekadar kewajiban, melainkan investasi keberlangsungan yang memberikan manfaat menyeluruh.

Bagi Tenaga Kerja:

  1. Perlindungan Penuh: Perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja berlaku sejak berangkat dari rumah hingga pulang kembali.

  2. Santunan yang Menenangkan: Mendapatkan santunan cacat tetap atau santunan kematian jika terjadi hal terburuk akibat kerja.

  3. Masa Depan Terjamin: Akumulasi manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan pensiun memberikan jaminan finansial di masa tua.

Bagi Perusahaan/Penyedia Jasa:

  1. Kepatuhan Hukum: Memenuhi regulasi ketenagakerjaan dan syarat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (sesuai Perpres No. 12/2021).

  2. Perlindungan Hukum: Terhindar dari sanksi administratif, denda, bahkan risiko pidana.

  3. Reputasi yang Membaik: Meningkatkan kredibilitas dan nilai perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab.

  4. Produktivitas Meningkat: Pekerja yang merasa aman dan terlindungi akan lebih fokus dan berkontribusi positif terhadap produktivitas proyek.

Sinergi dengan Aparat Hukum untuk Penegakan yang Lebih Kuat

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri dalam sosialisasi dan monitoring ini bukan tanpa alasan. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat aspek pengawasan dan memberikan efek jera bagi pemberi kerja yang lalai.

Perwakilan Kejaksaan Negeri menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung program ini. “Kami akan melakukan pengawasan dan memonitoring kepatuhan seluruh stakeholder. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi warga negaranya,” ujar perwakilan Kejari.

Evi menutup dengan harapan yang optimis, Melalui sinergi yang kuat dengan Kejaksaan Negeri, kami berharap seluruh pemangku kepentingan semakin sadar bahwa melindungi pekerja konstruksi adalah tanggung jawab moral dan hukum kita bersama. Dengan pengawasan dan penegakan hukum, kami yakin program ini akan berjalan optimal, menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi semua.

Skintific