4 Pasangan Calon Walkot dan Wawalkot Daftar ke KPU Pangkalpinang untuk Pilkada Ulang 2025

Folder Berita Pangkal Pinang – Wali Kota Pangkalpinang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang telah membuka pendaftaran bagi pasangan calon untuk Pilkada Ulang 2025. Hingga hari kedua pendaftaran, empat pasangan calon telah resmi mendaftar dan siap bertarung dalam kontestasi Pilwakot Pangkalpinang.
Pada Kamis, 26 Juni 2025, pasangan pertama yang mendaftar adalah Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam yang maju melalui jalur independen. Sejumlah simpatisan mengantar pasangan ini untuk mengikuti Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang sebagai bentuk dukungan terhadap pencalonan mereka.
Empat Pasangan Calon Daftar ke KPU Pangkalpinang, Siap Bertarung di Pilkada Ulang 2025
“Hingga hari kedua pendaftaran Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang, sudah ada 4 pasangan yang mendaftar ke KPU. Pendaftaran akan ditutup pada Sabtu 28 Juni 2025 pukul 00.00 WIB. Ujar Sobarian, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, dikonfirmasi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Pasangan kedua yang mendaftar pada hari yang sama adalah Maulan Aklil (Molen) dan Zaky Yamani. Molen, yang merupakan Wali Kota Pangkalpinang periode 2018-2023, kembali maju dengan dukungan dari Partai Gerindra. Molen sebelumnya sempat mengalami kekalahan dalam Pilkada 2024, namun kini ia kembali mencalonkan diri dengan harapan membawa perubahan untuk kota tersebut.
Selanjutnya, pasangan ketiga yang mendaftar adalah Saparudin Masyarif (Udin) dan Dessy Ayutisna (Desi). Udin, yang maju dengan dukungan dari PDIP serta sejumlah partai seperti PKB, PPP, Demokrat, dan PAN, berpasangan dengan Desi, yang merupakan istri Muhammad Irwansyah, Wali Kota Pangkalpinang periode 2013-2018. Desi maju sebagai calon Wakil Wali Kota mendampingi Udin dalam Pilkada 2025.
Pasangan terakhir yang mendaftar adalah Basit Cinda dan Dede Purnama, yang diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, PKS, Partai Umat, dan Partai Buruh. Keduanya merupakan pendatang baru dalam Pilkada Pangkalpinang dan siap memberikan warna baru dalam kontestasi ini.
Sobarian menyatakan bahwa KPU telah menerima seluruh berkas persyaratan pendaftaran dari keempat pasangan calon. Namun, beberapa dokumen masih harus mereka lengkapi sebelum batas akhir pendaftaran.
“Beberapa pasangan calon telah mengajukan berkas yang belum lengkap. Kami memberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen tersebut sebelum batas akhir pendaftaran pada 28 Juni 2025,” kata Sobarian.
Baca Juga : Warga Keluhkan Lampu Hias Jembatan Musi VI Palembang Mati 6 Bulan
Udin, salah satu bakal calon Wali Kota, mengungkapkan bahwa pencalonannya bersama Desi bukanlah untuk kepentingan pribadi atau ambisi, melainkan sebagai bentuk pengabdian untuk membangun Kota Pangkalpinang.
“Kami ingin membangun tanah kelahiran kami dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Pangkalpinang. Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada kota ini,” ujar Udin dengan tegas.