Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Mantan Karyawan Transmart Pangkalpinang Curi Kabel, Rugikan Rp 3,6 Juta

Skintific

Mantan Karyawan Transmart Pangkalpinang Berulah, Curi Kabel untuk Biaya Beli Sabu

PangkalPinang- Dua mantan karyawan Transmart Pangkalpinang, DA (28) dan DY (22), harus berhadapan dengan hukum setelah nekat melakukan pencurian kabel di tempat mereka pernah bekerja. Keduanya berhasil diringkus oleh Tim Buru Sergap (Buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan kini mendekam di sel tahanan. Aksi mereka terbongkar berkat laporan kepada Polresta Pangkalpinang mengenai tindak pidana pencurian kabel yang menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp 3,6 juta.

Mantan Karyawan Transmart Pangkalpinang Curi Kabel, Rugikan Rp 3,6 Juta
Mantan Karyawan Transmart Pangkalpinang Curi Kabel, Rugikan Rp 3,6 Juta

Baca Juga : Pemuda Pangkalpinang Geram, Akan Gelar Aksi Damai Tuntut Bea Cukai Usut Rokok Ilegal.

Skintific

Konfirmasi Kapolresta dan Kronologi Penangkapan

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditiya Utama, membenarkan telah terjadi penangkapan. “Kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Singgih dalam keterangannya.

Penangkapan berlangsung di dua lokasi terpisah di wilayah Kota Pangkalpinang. Setelah menjalani pemeriksaan, DY mengaku perbuatannya dan membeberkan keterlibatan DA sebagai rekan sejawatnya. Petugas pun langsung bergerak cepat untuk menangkap DA.

Modus Operandi: Manfaatkan Pengetahuan Internal

Dalam pengakuannya kepada polisi, kedua pelaku merinci kronologi kejadian. Mereka memanfaatkan pengetahuan mereka sebagai mantan karyawan mengenai situasi dan kondisi toko, termasuk jam-jam sepi.

“Awalnya, kedua pelaku berangkat menggunakan sepeda motor melalui Jalan Jenderal Sudirman menuju Transmart dengan niatan khusus mencuri kabel,” jelas AKP Singgih.

Bekas pengalaman bekerja di tempat itu membuat mereka tahu persisi lokasi dan aksesnya. DA pun datang telah mempersiapkan peralatan, yakni beberapa kunci untuk membuka baut pengunci kabel.

Aksi Malam Hari dan Penghilangan Barang Bukti

Untuk menghindari deteksi, mereka memarkirkan motor di area gelap di belakang pekarangan Transmart. Keduanya lalu masuk dengan berjalan kaki menuju ruangan listrik.

Sesampainya di lokasi, DA langsung membongkar beberapa baut dengan kunci yang dibawanya, sementara DY bertugas menarik dan menggulung kabel-kabel yang berhasil dilepaskan. Mereka kemudian bergegas pergi dan membawa kabel curian tersebut ke kos DY untuk disembunyikan.

Hasil Curian Dijual ke Pemulung dan Dibeli Sabu

Keesokan harinya, untuk memudahkan penjualan, mereka memotong-motong kabel tersebut menjadi bagian-bagian kecil. Barang berharga itu lalu mereka jual kepada pemulung keliling yang berbeda, tidak kurang dari lima kali transaksi.

Dari penjualan illegal itu, mereka meraup untung sebesar Rp 2,5 juta. Uang hasil kejahatan tersebut lantas dibagi dua dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian serta yang lebih memprihatinkan, membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Barang Bukti dan Status Tahanan

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, termasuk:

  • Satu unit sepeda motor milik pelaku.

  • Satu buah hoodie atau jaket bertudung warna hitam.

  • Tiga buah baut scrut yang digunakan dalam aksi pencurian.

Keduanya akan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum

Kasus ini menjadi peringatan tentang dampak destruktif dari penyalahgunaan narkoba yang dapat mendorong seseorang melakukan tindak kriminal.

Selanjutnya, polisi menjelaskan alasan di balik target pencurian tersebut. Selain itu, kabel listrik menjadi incaran karena memiliki nilai jual tinggi di pasar loak. Akibatnya, pencurian semacam ini sering terjadi dan merugikan banyak pihak.

Setelah itu, pihak Transmart pun menyampaikan kekecewaannya

 Sebagai contoh, seorang juru bicara toko menyatakan, “Kami tentu sangat kecewa. Namun demikian, kami telah meningkatkan langkah-langkah keamanan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.” Di samping itu, mereka akan berkooperasi penuh dengan penyidik selama proses hukum berlangsung.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif utama pencurian ini adalah untuk mendapatkan uang cepat. Akibatnya, mereka memilih target yang mereka kenal dengan baik. Tak hanya itu, kebutuhan untuk membeli narkoba menjadi pendorong utama tindakan kriminal mereka.

Oleh karena itu, polisi mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. Misalnya, AKP Singgih menambahkan, “Kami imbau kepada para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan. Selanjutnya, jangan ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan apa pun kepada pihak berwajib.”

Selain itu, kasus ini juga menyoroti hubungan berbahaya antara narkoba dan kriminalitas. Akibatnya, kehidupan para pelaku pun harus berakhir di balik jeruji besi. Pada akhirnya, mereka kini harus mempertanggungjawabkan semua pilihan mereka di pengadilan.

Skintific