Hadapi Penurunan Anggaran, Wali Kota Pangkalpinang Galang Strategi Jitu Pacu Pendapatan Daerah
PangkalPinang- Di tengah bayang-bayang penurunan anggaran tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bergerak cepat merancang strategi baru untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pembangunan. Momentum ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota, Prof. Saparudin.

Baca Juga : Napi Narkoba Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan kerja keras anggota dewan dalam membahas dokumen Kerangka Umum Anggaran-Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Anggaran Menyusut, Semangat Membara
Prof. Saparudin secara terbuka mengakui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pangkalpinang untuk 2026 diproyeksikan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Penyebab utamanya adalah berkurangnya aliran transfer dana dari pemerintah pusat, sebuah tantangan yang juga dihadapi banyak daerah lain di Indonesia.
“Kondisi ini tentu tidak bisa kita pandang sebelah mata. Namun, di balik tantangan, selalu ada peluang. Sikap optimis dan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat Pangkalpinang,” tegas Saparudin dengan penuh semangat di hadapan para anggota DPRD.
Menggali Potensi Emas Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Pangkalpinang tidak hanya berfokus pada penghematan, tetapi lebih agresif dalam mengidentifikasi dan mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota memaparkan beberapa sektor potensial yang menjadi andalan untuk digenjot, di antaranya:
-
Pajak Hiburan dan Restoran: Sektor ini dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar, seiring dengan pulihnya aktivitas ekonomi dan gaya hidup masyarakat.
-
Pajak Reklame: Pengaturan dan penertiban terhadap iklan di ruang publik akan diperketat untuk memastikan semua potensi penerimaan masuk ke kas daerah.
-
Retribusi Sampah: Pemerintah berkomitmen meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah yang lebih merata dan adil, yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran retribusi.
-
Kompensasi Lahan Perumahan: Potensi dari sektor properti dan perumahan akan dimaksimalkan.
-
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Sektor ini menjadi perhatian khusus karena dinilai masih sangat jauh dari potensi ideal.
Langkah Konkret: Dari Sampah Hingga Parkir Berlangganan
Menanggapi masukan dari DPRD, Prof. Saparudin menjanjikan langkah-langkah konkret yang segera direalisasikan. “Beberapa catatan kritis dari para wakil rakyat akan kami tindaklanjuti dengan aksi nyata. Untuk retribusi sampah, kami akan tingkatkan kualitas pelayanan agar terasa lebih adil. Sementara untuk sektor parkir, kami akan segera merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir berlangganan untuk menertibkan dan memaksimalkan penerimaan,” paparnya.
PBB dan Registrasi Tanah: Upaya Menciptakan Keadilan
Momentum Salah satu poin penting yang diangkat Wali Kota adalah mengenai kepemilikan PBB. Saat ini, baru sekitar 40% warga Pangkalpinang yang memiliki objek PBB. Angka ini menunjukkan masih besarnya potensi yang dapat digali, bukan dengan menaikkan tarif pajak, tetapi dengan memperluas basis pajak.
“Kami berencana berkoordinasi intensif dengan DPRD untuk mengusulkan Perda tentang registrasi tanah. Dengan adanya data kepemilikan tanah yang lengkap dan akurat, pemerintah daerah dapat menerbitkan PBB dengan lebih tepat sasaran.
Sinergi Membangun Pangkalpinang yang Mandiri
Di penghujung rapat, Wali Kota kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD. Kolaborasi yang erat ini diyakini sebagai pondasi kokoh untuk membawa Pangkalpinang melampaui tantangan fiskal ini.
Dengan strategi yang terarah dan dukungan semua pihak, Pangkalpinang bertekad mengubah tantangan anggaran menjadi peluang emas untuk memperkuat kemandirian daerah.






