Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Terjaring Ops Narkoba, Sabu 6,39 Gram Disita Polisi
Pangkal pinang- Seorang Ibu Rumah Tangga IRT di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), harus berhadapan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu 6.39 Gram Diamankan Polisi di kediamannya. Pelaku berinisial Afriwinda alias Winda (39) ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang dalam sebuah penggerebekan yang digelar setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga : Kejagung Ajukan Red Notice, Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional
Awal Mula Penangkapan
Operasi penangkapan ini berawal dari informasi warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, tim penyidik akhirnya mengamankan Winda di dalam rumahnya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran sabu di daerah tersebut.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba. Di antaranya:
-
1 timbangan digital (untuk menakar sabu).
-
1 dompet biru dan 1 unit handphone milik tersangka.
“Barang bukti ini menunjukkan bahwa tersangka aktif mengedarkan narkoba.
Pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut. Kami telah menahannya dan akan memproses secara hukum sesuai ketentuan, imbuh AKP Raden.
Polresta Pangkalpinang juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan toleransi terhadap pengedar narkoba. tegasnya.
Dampak Sosial dan Hukum
Kasus ini kembali menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, termasuk di kalangan perempuan yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga. Jika terbukti bersalah, Winda bisa terancam hukuman berat berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana bertahun-tahun penjara.
Dari Laporan Masyarakat ke Tangan Polisi
Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama dua minggu sebelum akhirnya menggerebek rumah tersebut pada Rabu sore.
“Kami sudah memantau lokasi ini cukup lama sebelum memutuskan melakukan penggerebekan,” jelas AKP Raden Hasir, Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang.
Temuan Mengejutkan di Rumah Sederhana
Ketika masuk ke dalam rumah, polisi menemukan paket-paket kecil sabu tersembunyi di beberapa tempat:
-
Dalam kaleng biskuit di dapur
-
Di dalam bantal sofa ruang tamu
Proses Hukum Berjalan
Saat ini Winda menjalani proses hukum di Mapolresta Pangkalpinang. Penyidik sedang mengecek riwayat perjalanan dan transaksi keuangan tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami sedang melacak apakah ada pihak lain yang terlibat. Kasus ini mungkin bukan tindakan individu semata,” tambah AKP Raden.
Dampak pada Keluarga dan Lingkungan
Kejadian ini mengejutkan tetangga sekitar yang mengenal Winda sebagai ibu rumah tangga biasa. Beberapa warga mengaku sering melihat tamu datang silih berganti ke rumahnya, tapi mengira itu hanya teman biasa.
Peringatan dari Kepolisian
Polresta Pangkalpinang mengingatkan masyarakat bahwa peredaran narkoba sekarang semakin kreatif dalam menyembunyikan aksinya.






