Folder Pangkal Pinang – Kanwil Kemenkum Babel melaksanakan harmonisasi tindak lanjut Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Bangka untuk memastikan keselarasan regulasi dengan ketentuan perundang-undangan nasional. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kanwil Kemenkumham Babel dan dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, staf hukum, serta tim teknis.

Dalam kegiatan harmonisasi, Kanwil Kemenkum Babel meninjau setiap pasal Ranperkada yang diajukan oleh Pemkab Bangka. Tim memberikan masukan untuk menyelaraskan isi peraturan dengan Undang-Undang dan peraturan pemerintah terkait, sehingga produk hukum daerah memiliki kepastian hukum dan sesuai prosedur.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Babel Dorong Pembentukan Perda Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bangka Barat
Pejabat Kanwil menjelaskan bahwa harmonisasi ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Setiap peraturan yang telah disesuaikan akan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Bangka. Proses ini juga mencegah potensi konflik regulasi antar-perangkat daerah.
Kepala Kanwil menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan Kemenkumham. Ia menegaskan bahwa harmonisasi Ranperkada bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bagian dari pembinaan hukum yang berkelanjutan. Tim Kanwil memberikan bimbingan teknis, rekomendasi perbaikan, serta saran format penyusunan peraturan yang baku.
Selain membahas Ranperkada, pertemuan ini juga menekankan evaluasi peraturan yang sudah berlaku. Kanwil Kemenkum Babel mengajak Pemkab Bangka untuk menyiapkan dokumen pendukung yang lengkap agar proses harmonisasi berjalan cepat dan akurat.
Dengan pelaksanaan harmonisasi ini, diharapkan setiap Ranperkada yang disahkan oleh Pemkab Bangka memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan nasional, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya ini menunjukkan peran aktif Kanwil Kemenkum Babel dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.






