Tragedi Kratom: Pertengkaran Pemuda di Bangka Tengah Berujung Kematian
News Pangkal Pinang- Sebuah tragedi memilukan mengguncang warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Seorang pemuda berinisial P (22) meregang nyawa setelah terlibat cekcok yang berujung penikaman. Ironisnya, peristiwa ini terjadi saat sekelompok pemuda tengah berkumpul santai di belakang rumah warga sambil mengonsumsi tanaman kratom, Jumat sore (11 Juli 2025).
Suasana yang awalnya tampak biasa saja, berubah mencekam dalam sekejap. Sekitar pukul 15.30 WIB, di Gang Buton, sekelompok pemuda berkumpul dan mengonsumsi kratom—tanaman yang dikenal memiliki efek stimulan ringan dan sering disebut-sebut sebagai pengganti narkotika alami. Namun, di balik popularitasnya, kratom menyimpan potensi bahaya, terlebih jika dikonsumsi secara berlebihan atau tanpa pengawasan.
Baca Juga : Babel Bergerak: Pilkada Ulang Dimulai, Desa Makin Tangguh
Di tengah suasana nongkrong tersebut, terjadi percekcokan antara T (21) dan P (22). Pertengkaran yang diduga dipicu efek dari konsumsi kratom itu dengan cepat berubah menjadi perkelahian fisik. Tanpa diduga, T mengeluarkan sebilah pisau dan menikam P di bagian punggung tengah, lengan kiri, dan dada kiri.
Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas Lubuk Besar. Sayangnya, meski sempat mendapatkan penanganan medis, P tak dapat diselamatkan dan menghembuskan napas terakhir pada pukul 22.00 WIB malam harinya. Tragedi ini pun sontak mengejutkan warga setempat dan menjadi sorotan kepolisian.
Saat ini, kasus penganiayaan berat tersebut telah memasuki tahap rekonstruksi oleh Polres Bangka Tengah.
Aparat kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini, khususnya terhadap peredaran dan konsumsi kratom yang mulai marak di kalangan remaja dan pemuda.Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Imam Satriawan, menyampaikan keprihatinan atas insiden berdarah ini. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan kratom yang tidak terkendali. Menurutnya, meski kratom belum sepenuhnya masuk kategori narkotika, efek psikoaktifnya dapat memicu gangguan emosi, agresivitas, bahkan kekerasan fisik seperti dalam kasus ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan Balai POM dan instansi terkait lainnya untuk meneliti lebih lanjut kandungan kratom. Ke depan, kami berharap tak ada lagi kejadian serupa yang berujung pada hilangnya nyawa hanya karena penyalahgunaan tanaman ini,” ujar Imam Satriawan kepada Bangkapos.com.
Imam juga menekankan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam. Penyuluhan serta upaya preventif akan digencarkan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih sadar akan bahaya kratom bila digunakan sembarangan.
Tragedi di Desa Batu Beriga menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat. Kratom, meski legal dan alami, bukan berarti bebas risiko. Tanpa pemahaman yang benar, tanaman ini bisa menjadi pemicu malapetaka.