Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Jadi Korban Penyiraman Air Keras oleh Orang Tak Dikenal, Pelaku Masih Diburu
Pangkal pinang- Sebuah kejadian tragis menimpa seorang ibu rumah tangga, Ngeri IRT di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Ropianti (29) menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal (OTK) di kediaman orang tuanya. Insiden yang terjadi pada malam hari itu meninggalkan luka serius di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Juga : D Lab Coffee & Eatery Surga Kopi & Kuliner di Pangkalpinang yang Wajib Dicoba
Kronologi Kejadian yang Menggemparkan
Peristiwa ini terjadi di Jalan Labu I, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, pada pukul 21.30 WIB. Saat itu, Ropianti sedang beristirahat di rumah bersama anak dan kedua orang tuanya. Tiba-tiba, terdengar ketukan pintu. Tanpa curiga, korban membuka pintu.
Namun, alih-alih tamu yang ramah, dua pelaku langsung menyiramkan cairan diduga air keras ke wajah dan tubuh Ropianti. Cairan tersebut mengenai hidung, mulut, kedua tangan, dada, hingga payudara korban.
“Korban langsung merasakan sakit yang luar biasa. Pelaku langsung kabur ke halaman depan rumah dan melarikan diri menggunakan motor Scoopy yang sudah ditunggangi seorang laki-laki,” jelas Plt. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosyua Surya.
Upaya Pelarian Pelaku dan Bukti yang Ditinggalkan
Saksi sempat mengejar pelaku, namun kedua orang itu berhasil melarikan diri dengan cepat. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah plastik berisi dua buah mangga dan satu apel, yang diduga dibawa oleh pelaku.
Orang tua Ropianti yang mendengar jeritan putrinya segera membawanya ke Rumah Sakit Bhaktiwara Primaya Pangkalpinang untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisi korban saat ini masih dalam pemantauan medis akibat luka bakar kimia yang serius.
Penyelidikan Polisi Berlangsung Intensif
Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Intan. Tim polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk pengamatan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati rumah korban sebelum kejadian. Kami masih mendalami motif dan identitas pelaku,” tambah Kompol Yosyua.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam proses pengejaran. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada, serta membantu memberikan informasi jika melihat hal mencurigakan.
Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan warga Pangkalpinang. Polisi mengingatkan agar masyarakat selalu memverifikasi identitas tamu sebelum membuka pintu, terutama pada malam hari.
“Kami akan terus mengupdate perkembangan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan pelaku memiliki target lain, sehingga kami meminta kerja sama masyarakat,” tegas Kompol Yosyua.
Penyiraman air keras merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenakan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara yang lama. Polisi bertekad menangkap pelaku secepat mungkin untuk mengungkap motif di balik kejadian keji ini.






