Digagalkan! Komplotan Penipu Bermodus “Tanya Alamat” Diciduk Polisi di Bangka, Korban Rugi Rp14 Juta
PangkalPinang- Aksi sekelompok penipu yang beroperasi dengan modus klasik namun licin akhirnya berhasil dibongkar oleh jajaran Kepolisian Resor Polres Bangka. Komplotan ini diketahui menyasar korbannya dengan berpura-pura menanyakan alamat, sebelum akhirnya menjalankan aksi tipu-tipu yang merugikan seorang korban hingga belasan juta rupiah.

Baca Juga : Polda Babel Gelar Gerakan Pangan Murah di Pangkalpinang
Kerja Sama Polisi Ungkap Jaringan
Berdasarkan laporan korban, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Kolaborasi yang solid dengan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menjadi kunci kesuksesan penangkapan. Kedua tim ini berhasil meringkus empat orang terduga pelaku dalam sebuah operasi di Kota Pangkalpinang.
Keempat tersangka yang diamankan tersebut adalah:
-
PA (47) dan DB (40), keduanya asal Sumatera Selatan yang berdomisili di Jakarta Timur.
-
DR (29) dan MM (39), seorang perempuan asal Pondok Gede, Bekasi.
-
Catatan Penting: MM ternyata bukanlah pemain baru. Ia tercatat sebagai residivis atau orang yang pernah melakukan tindak pidana serupa sebelumnya.
-
Modus Operandi yang Rapi dan Menjerat
Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi, memaparkan kronologi kejadian dengan detail. Aksi ini bermula pada Selasa, 26 Agustus 2025, ketika korban sedang berbelanja di sebuah pertokoan di kawasan Sungailiat.
“Saat itu, korban dihampiri oleh seorang pelaku yang terlihat kebingungan dan meminta petunjuk arah ke Jalan Parit Padang, Sungailiat. Setelah percakapan dimulai, korban kemudian diajak untuk masuk ke dalam mobil yang dikemudikan oleh pelaku lainnya,” jelas AKP Mauldi.
Begitu berada di dalam mobil, suasana berubah drastis. Korban mulai dirayu dengan iming-iming investasi menguntungkan yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat. Terbuai oleh janji manis, korban pun tertarik.
Untuk mengelabui, pelaku bahkan memberikan sebuah amplop yang diklaim berisi uang sebagai jaminan. Namun, setelah mobil pergi dan korban membuka amplop tersebut, yang ditemukan hanyalah tujuh lembar kertas berwarna merah muda yang sama sekali tidak berharga. Sungguh sebuah pengkhianatan yang menyakitkan.
Penangkapan Kilat di Sebuah Penginapan
Setelah identitas dan ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi, polisi sempat mengalami kesulitan melacak. Namun, pada keesokan harinya, jejak komplotan ini terendus di Kota Pangkalpinang.
Dengan koordinasi yang cepat dan tepat, kedua tim polisi melakukan penyergapan. “Sekitar pukul 14.30 WIB, kami berhasil mengamankan keempat pelaku di salah satu penginapan di Pangkalpinang,” tegas AKP Mauldi.
Pembagian Peran yang Terstruktur
Investigasi polisi mengungkap bahwa komplotan ini bekerja dengan peran yang sangat terstruktur dan dipersiapkan untuk memaksimalkan penipuan:
-
PA berperan sebagai “orang asing” yang mendatangi korban dan memulai percakapan.
-
DB bertindak sebagai sopir yang mengendalikan mobil sekaligus situasi.
-
DR berpura-pura menjadi seorang pegawai bank yang memberikan kredibilitas palsu terhadap skema investasi yang ditawarkan.
-
MM, sang residivis, bertugas sebagai closer yang meyakinkan korban untuk percaya dan membujuknya menyerahkan uang serta barang berharga.
Mereka mengaku menggunakan uang dollar palsu sebagai properti tambahan untuk memperkuat drama penipuan mereka.
Tidak Hanya Sekali Beraksi
Yang lebih mencengangkan, dalam pemeriksaan mereka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa, termasuk di wilayah Pangkalpinang. Uang hasil dari kejahatan mereka tidak digunakan untuk hal produktif, melainkan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli narkotika jenis sabu-sabu, dan bahkan untuk bermain judi slot online.
Saat ini, keempat pelaku telah dititipkan di sel tahanan Mapolres Bangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan yang ancaman hukumannya dapat mencapai penjara yang tidak singkat.
Artikel ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang asing yang mendekati dengan berbagai modus, sekaligus apresiasi atas kinerja aparat kepolisian yang berhasil mengamankan komplotan yang mengganggu ketenteraman masyarakat.






